Kamus Crypto

Digital Rupiah (CBDC): Update Terbaru Rencana Bank Indonesia

Bank Indonesia mengembangkan Digital Rupiah sebagai CBDC wholesale — akan digunakan antar bank dulu sebelum retail. Berbeda dengan stablecoin, ini kewajiban langsung Bank Indonesia.

IndonesiaCBDC

Digital Rupiah adalah mata uang digital yang diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digital dari rupiah fisik — bukan stablecoin, bukan token swasta, melainkan kewajiban resmi bank sentral. Per 2024, BI telah menyelesaikan fase pertama uji coba wholesale CBDC melalui proyek bernama Garuda, yang melibatkan sekitar 20 bank besar sebagai peserta awal.

Wholesale vs Retail: Dua Fase Berbeda

Bank Indonesia memilih pendekatan bertahap. Fase pertama adalah wholesale CBDC — Digital Rupiah hanya beredar di antara lembaga keuangan, bukan langsung ke tangan masyarakat umum. Ini berarti bank-bank besar menggunakan Digital Rupiah untuk menyelesaikan transaksi antar-bank secara real-time tanpa perantara tradisional.

Fase kedua, yaitu retail CBDC, baru akan dibahas setelah infrastruktur wholesale matang. Tidak ada tanggal pasti untuk peluncuran retail, namun BI menargetkan kerangka regulasi lengkap selesai sebelum 2027.

Menurut laporan Atlantic Council per Juni 2026, lebih dari 134 negara sedang mengeksplorasi CBDC — naik drastis dari hanya 35 negara pada 2020. Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang sudah masuk fase uji coba aktif.

Apa Bedanya dengan Stablecoin dan Kripto Biasa?

Perbedaan mendasar Digital Rupiah dengan stablecoin seperti USDT atau IDRX terletak pada penerbitnya. Stablecoin diterbitkan oleh entitas swasta dan nilainya dijaga melalui mekanisme kolateral atau algoritma. Digital Rupiah diterbitkan oleh BI sendiri — artinya nilainya identik dengan rupiah fisik dan dijamin negara secara hukum.

Begitu juga dengan aset kripto seperti Bitcoin: tidak ada pihak yang menjamin nilainya, sementara Digital Rupiah memiliki kepastian hukum sebagai alat pembayaran yang sah.

Teknologi di Balik Proyek Garuda

BI mengembangkan Digital Rupiah di atas infrastruktur blockchain permissioned — bukan jaringan publik seperti Ethereum. Ini berarti hanya peserta yang diizinkan BI yang bisa bertransaksi di jaringan tersebut. Pilihan ini diambil untuk menjaga keamanan, kecepatan kliring, dan kontrol penuh bank sentral atas suplai uang.

Proyek Garuda juga menguji kemampuan programmable money — di mana aturan penggunaan dana bisa dikodekan langsung ke dalam token, misalnya subsidi pemerintah yang hanya bisa digunakan untuk kategori belanja tertentu. Fitur ini membedakan CBDC dari uang digital konvensional yang hanya berupa saldo rekening.

Dampak terhadap Ekosistem Keuangan Indonesia

Bagi pengguna awam, dampak langsung wholesale CBDC dalam jangka pendek masih terbatas. Namun bagi lembaga keuangan, Digital Rupiah berpotensi memangkas biaya kliring antar-bank yang saat ini masih melewati sistem BI-RTGS. Jika fase retail terwujud, Digital Rupiah bisa menjadi alat inklusi keuangan — menjangkau jutaan warga yang belum memiliki rekening bank namun sudah memiliki smartphone.

Perkembangan ini juga relevan bagi proyek tokenisasi aset di Indonesia, karena Digital Rupiah dapat menjadi “uang penyelesaian” yang sah untuk transaksi aset digital yang diterbitkan di atas blockchain.

Belajar DeFi Langsung — Bukan Hanya Teori

WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.

Lihat Jadwal Kelas →

Pertanyaan Umum

Apa itu Digital Rupiah (CBDC)?

Bank Indonesia mengembangkan Digital Rupiah sebagai CBDC wholesale — akan digunakan antar bank dulu sebelum retail. Berbeda dengan stablecoin, ini kewajiban langsung Bank Indonesia.

Mengapa Digital Rupiah (CBDC) penting untuk dipahami?

Digital Rupiah adalah satu-satunya mata uang digital di Indonesia yang didukung penuh oleh negara dan berstatus alat pembayaran sah, berbeda dari aset kripto atau stablecoin swasta yang tidak memiliki jaminan pemerintah.