Security Token: Token Kripto yang Mewakili Aset Keuangan Nyata
Security token adalah token kripto yang mewakili kepemilikan aset keuangan seperti saham, obligasi, atau properti—tunduk pada regulasi sekuritas.
Security token adalah token kripto yang mewakili kepemilikan atau klaim atas aset keuangan nyata—misalnya saham perusahaan, obligasi, unit reksa dana, atau fraksi kepemilikan properti. Karena mewakili aset keuangan, security token tunduk pada regulasi sekuritas di negara masing-masing, berbeda dari token kripto biasa.
Mengapa Disebut “Security” Token
Istilah ini berasal dari hukum sekuritas Amerika Serikat. Uji Howey (Howey Test) dipakai untuk menentukan apakah suatu instrumen adalah sekuritas: jika seseorang menginvestasikan uang ke dalam usaha bersama dengan ekspektasi keuntungan dari usaha orang lain, itu sekuritas.
Security token memenuhi kriteria ini karena investor membeli token dengan harapan dapat keuntungan dari kinerja aset yang diwakilinya—sama seperti membeli saham.
Contoh Konkret Security Token
Contoh 1: Tokenisasi saham Sebuah perusahaan properti memiliki gedung senilai Rp 100 miliar. Mereka menerbitkan 1.000.000 security token, masing-masing mewakili kepemilikan senilai Rp 100.000. Pemegang token berhak atas porsi pendapatan sewa dan apresiasi nilai gedung secara proporsional.
Contoh 2: Obligasi tokenisasi Pemerintah atau perusahaan menerbitkan obligasi dalam bentuk token di blockchain. Investor beli token, dapat bunga periodik, dan uang pokok dikembalikan saat jatuh tempo—semua otomatis via smart contract.
Contoh nyata: Platform seperti Securitize dan tZERO sudah memfasilitasi penerbitan security token untuk beberapa aset nyata di AS.
Perbedaan dengan Utility Token dan Governance Token
| Aspek | Security Token | Utility Token | Governance Token |
|---|---|---|---|
| Mewakili | Kepemilikan aset | Akses layanan | Hak suara |
| Regulasi | Tunduk regulasi sekuritas | Umumnya tidak | Abu-abu |
| Tujuan utama | Investasi | Penggunaan protokol | Partisipasi governance |
Standar Token untuk Security Token
Security token umumnya dibuat menggunakan standar khusus yang memungkinkan fitur kepatuhan regulasi, seperti:
- ERC-1400 dan ERC-1404 di Ethereum: Bisa menyematkan batasan transfer (hanya ke dompet yang sudah KYC)
- Fitur whitelist: Hanya wallet terverifikasi yang bisa memegang atau mentransfer token
- Fitur freeze: Regulator atau penerbit bisa membekukan token jika diperlukan
Ini kontras dengan token standard ERC-20 biasa yang sepenuhnya permissionless.
Situasi di Indonesia
OJK mengawasi instrumen sekuritas di Indonesia. Token yang memenuhi karakteristik sekuritas—terutama penawaran ke publik dengan ekspektasi keuntungan—seharusnya masuk dalam pengawasan OJK, bukan Bappebti. Namun regulasi tokenisasi aset di Indonesia masih berkembang dan belum ada framework khusus yang lengkap per 2025.
Bagi investor Indonesia, penting membedakan: token kripto yang diperdagangkan di exchange lokal umumnya dikategorikan sebagai “aset kripto” oleh Bappebti—bukan sekuritas—sehingga statusnya berbeda dari security token yang sesungguhnya.
⚠️ Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif, bukan saran hukum atau investasi. Regulasi sekuritas berbeda di tiap negara dan terus berkembang. Konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menerbitkan atau berinvestasi dalam security token.
WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.
Lihat Jadwal Kelas →Pertanyaan Umum
Apa itu security token dan bedanya dengan utility token?
Security token mewakili kepemilikan aset keuangan nyata—seperti saham perusahaan atau unit reksa dana—dan tunduk pada regulasi sekuritas. Utility token memberi akses ke layanan dalam protokol dan umumnya tidak dianggap sekuritas.
Apakah security token legal di Indonesia?
Di Indonesia, token yang diklasifikasikan sebagai sekuritas diawasi OJK. Penerbitan dan perdagangan security token memerlukan izin khusus. Sebagian besar token kripto yang diperdagangkan di exchange lokal saat ini dikategorikan sebagai aset kripto, bukan sekuritas.