Tanya Jawab

Apakah Bybit Legal di Indonesia 2026?

Bybit masuk Indonesia lewat akuisisi NOBI yang sudah berizin OJK. Per Juli 2026, Bybit Indonesia resmi beroperasi dengan pengawasan OJK.

ExchangeRegulasi

Bybit kini memiliki entitas legal di Indonesia — bukan versi globalnya, tapi lewat akuisisi NOBI yang sudah lama berizin OJK sejak 2018.

Dua Versi Bybit yang Perlu Dibedakan

Situasi Bybit di Indonesia agak unik karena ada dua entitas berbeda:

Bybit Indonesia adalah hasil akuisisi PT Enkripsi Teknologi Handal (induk NOBI) yang diselesaikan pada Februari 2026 setelah mendapat persetujuan OJK. NOBI sudah terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di bawah OJK sejak 2018, dan status lisensi itu ikut berpindah ke Bybit Indonesia. Per 15 Juli 2026, Bybit Indonesia mulai beroperasi penuh menggantikan NOBI, dengan migrasi akun pengguna dilakukan bertahap di bawah pengawasan OJK.

Bybit.com (versi global) adalah entitas berbeda. Platform ini diblokir medianya oleh Kominfo pada Juli 2024 karena tidak terdaftar di Bappebti saat itu. Status bybit.com untuk pengguna Indonesia masih masuk zona abu-abu — tidak ada larangan eksplisit bagi individu untuk menggunakannya, tapi juga tidak ada perlindungan hukum lokal jika terjadi masalah.

Latar Belakang Regulasi: Dari Bappebti ke OJK

Sejak Januari 2025, wewenang pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia resmi beralih dari Bappebti ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Per awal 2026, transisi ini dinyatakan selesai. OJK kini menerbitkan whitelist resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang bisa dicek di ojk.go.id.

Daftar tersebut mencakup 26–29 platform per pertengahan 2026, termasuk Indodax, Pintu, Tokocrypto, Reku, dan Bybit Indonesia (setelah migrasi dari NOBI). Nilai transaksi kripto di pasar spot pada April 2026 mencapai Rp22,98 triliun — naik 2,86% dari bulan sebelumnya, menunjukkan industri ini terus tumbuh di bawah kerangka regulasi yang baru.

Implikasi Praktis bagi Pengguna

Jika kamu memakai Bybit Indonesia (aplikasi lokal hasil rebranding NOBI), kamu berada dalam ekosistem yang diawasi OJK. Artinya ada pemisahan dana klien, audit berkala, dan jalur pengaduan resmi jika ada sengketa.

Jika kamu memakai bybit.com (versi global), kondisinya berbeda: tidak ada jaring pengaman hukum dari OJK, proses on/off-ramp ke Rupiah bisa lebih rumit karena beberapa bank menolak transfer ke entitas tidak terdaftar, dan pelaporan pajak lebih kompleks karena tidak terintegrasi dengan sistem DJP.

Baca juga perbandingan exchange lainnya di Apakah OKX Legal di Indonesia? dan pelajari daftar exchange yang sudah terdaftar di Exchange Crypto Terdaftar Bappebti dan OJK. Untuk memahami risiko menyimpan aset di exchange manapun, lihat Apa yang Terjadi Jika Exchange Kena Hack?.

Kesimpulan

Bybit Indonesia, sebagai kelanjutan dari NOBI, sudah berada di bawah pengawasan OJK dan legal dipakai. Bybit versi global (bybit.com) masih masuk zona abu-abu — bisa diakses, tapi tanpa perlindungan hukum lokal. Selalu cek whitelist terbaru di situs resmi OJK sebelum memutuskan platform mana yang kamu pakai.


Artikel ini bersifat edukatif dan bukan saran keuangan atau investasi personal.

Belajar DeFi Langsung — Bukan Hanya Teori

WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.

Lihat Jadwal Kelas →

Pertanyaan Umum

Apakah Bybit legal di Indonesia 2026?

Ya, Bybit masuk Indonesia melalui akuisisi NOBI — exchange yang sudah berizin OJK. Bybit Indonesia mulai beroperasi resmi per 15 Juli 2026 dan berada di bawah pengawasan OJK.

Apakah Bybit internasional boleh dipakai dari Indonesia?

Bybit.com (versi global) belum terdaftar di OJK, jadi masih masuk zona abu-abu. Tidak ada larangan eksplisit untuk individu, tapi tidak ada perlindungan hukum Indonesia jika terjadi masalah.