Apakah Polisi Bisa Membekukan Aset Crypto?
Ya, polisi Indonesia bisa membekukan aset crypto — tapi prosesnya berbeda dari rekening bank. Ini cara kerjanya dan apa yang perlu kamu tahu.
Ya, polisi Indonesia bisa membekukan aset crypto — tetapi hanya jika aset tersebut ada di exchange terdaftar (custodial). Jika crypto disimpan di wallet non-custodial seperti MetaMask atau Ledger, pembekuan nyaris mustahil tanpa akses ke private key.
Dua Skenario yang Sangat Berbeda
Exchange terdaftar (Binance, Tokocrypto, Indodax, dll.) Exchange ini wajib mematuhi permintaan aparat hukum. Polisi bisa mengirim surat perintah ke exchange, dan pihak exchange akan membekukan akun tersebut — mirip dengan cara bank membekukan rekening. Proses ini diatur dalam UU ITE dan KUHAP, serta diperkuat oleh koordinasi BAPPEBTI dengan aparat.
Wallet non-custodial (MetaMask, Trust Wallet, Ledger, dll.) Tidak ada pihak ketiga yang menyimpan asetmu. Polisi tidak bisa “menghubungi” blockchain untuk membekukan wallet. Secara teknis, aset tetap bisa dipindahkan selama pemilik punya akses ke private key. Ini sebabnya pelaku kejahatan siber sering memindahkan hasil curian ke beberapa wallet sebelum aparat bereaksi.
Preseden di Indonesia
Bareskrim Polri sudah beberapa kali menyita aset crypto dalam kasus penipuan dan judi online. Salah satu kasus besar pada 2023 melibatkan penyitaan ratusan miliar rupiah senilai USDT dari tersangka penipuan berkedok investasi. Penyitaan dilakukan dengan meminta exchange untuk membekukan akun, bukan dengan “meretas” blockchain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mulai mengembangkan kapasitas untuk menelusuri transaksi on-chain menggunakan alat analitik seperti Chainalysis — yang juga dipakai oleh FBI dan Interpol.
Apa Implikasinya untuk Pengguna Biasa?
Jika kamu tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, pembekuan aset tidak akan terjadi. Namun ada beberapa hal yang perlu dipahami:
- Aset di exchange terpusat selalu punya risiko pembekuan (baik karena hukum, maupun karena exchange bermasalah)
- Self-custody memberikan kontrol penuh, tapi tanggung jawab keamanan juga sepenuhnya ada di kamu
- Diversifikasi penyimpanan adalah kebiasaan baik — tidak meletakkan semua aset di satu tempat
Untuk konteks: uang di deposito BCA atau BRI (bunga 4–5%) dijamin LPS hingga Rp 2 miliar dan bisa dibekukan aparat dalam hitungan jam. Crypto di exchange punya kecepatan pembekuan serupa, tapi tidak ada jaminan setara LPS. Sebaliknya, crypto di wallet non-custodial tidak bisa dibekukan siapa pun — termasuk kamu sendiri jika lupa seed phrase.
Pelajari lebih lanjut cara menjaga aset di apa itu private key dan seed phrase serta risiko menyimpan crypto di exchange dalam artikel apa itu custodial vs non-custodial wallet.
Artikel ini bersifat edukatif dan bukan saran keuangan atau investasi personal.
WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.
Lihat Jadwal Kelas →Pertanyaan Umum
Apakah polisi bisa membekukan Bitcoin atau crypto lainnya?
Ya, bisa — melalui surat perintah penyitaan ke exchange terdaftar BAPPEBTI. Crypto di wallet pribadi (non-custodial) jauh lebih sulit dibekukan karena tidak ada pihak ketiga yang mengontrolnya.
Apa yang terjadi pada crypto yang disita polisi di Indonesia?
Crypto sitaan biasanya dikonversi ke rupiah atau disimpan di wallet negara selama proses hukum berlangsung, mengikuti prosedur penyitaan barang bukti digital sesuai KUHAP.