Tanya Jawab

Apakah Mining Crypto Kena Pajak di Indonesia?

Mining crypto di Indonesia kena pajak penghasilan (PPh) umum — bukan PPh Final 0,1% seperti transaksi di exchange. Begini aturan lengkapnya.

PajakMining

Hasil mining crypto di Indonesia kena pajak penghasilan (PPh) umum, bukan PPh Final 0,1% yang berlaku untuk transaksi jual-beli di exchange terdaftar.

Dasar Hukumnya: PMK 68/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 mengatur perpajakan aset kripto di Indonesia. Aturan ini membedakan dua jenis transaksi:

  • Transaksi di exchange terdaftar BAPPEBTI — dikenai PPh Final 0,1% dari nilai transaksi, dipotong langsung oleh exchange
  • Mining, staking reward, dan airdrop — tergolong penghasilan lain-lain, dikenai tarif PPh umum yang berlaku

Artinya, kalau kamu menambang Bitcoin sendiri dan mendapat reward, nilai reward itu pada saat diterima dihitung sebagai penghasilan. Tarif PPh progresif yang berlaku: 5% (sampai Rp 60 juta), 15% (Rp 60–250 juta), 25% (Rp 250–500 juta), dan 35% (di atas Rp 500 juta) per tahun.

Cara Menghitung Pajak Mining

Nilai penghasilan yang dilaporkan adalah harga pasar koin pada saat reward diterima, bukan saat dijual. Contoh sederhana:

  1. Kamu menerima 0,001 BTC sebagai reward mining hari ini
  2. Harga BTC hari ini Rp 1,5 miliar → nilai reward = Rp 1,5 juta
  3. Rp 1,5 juta ini masuk ke penghasilan kena pajak tahun berjalan

Ketika kamu kemudian menjual koin itu di exchange terdaftar, transaksi penjualan itu baru dikenai PPh Final 0,1% secara terpisah.

Yang Sering Terlewat: Biaya Operasional

Berbeda dengan PPh Final yang dihitung dari omzet, PPh penghasilan umum memungkinkan kamu mempertimbangkan biaya. Biaya listrik, peralatan mining (dengan penyusutan), dan internet secara prinsip bisa menjadi pengurang — meski penerapannya perlu dikonsultasikan ke konsultan pajak karena belum ada aturan teknis yang spesifik untuk ini.

Kewajiban Pelaporan

Semua penghasilan dari mining wajib dilaporkan di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, bagian penghasilan lain-lain. Tidak ada mekanisme pemotongan otomatis seperti di exchange, jadi tanggung jawab penuh ada di tangan miner.

Jika kamu juga aktif trading di exchange, penting untuk memahami bahwa dua skema pajak ini berjalan bersamaan. Pelajari lebih lanjut soal cara kerja PPh Final crypto di exchange dan perbedaan proof of work vs proof of stake yang memengaruhi jenis reward yang kamu terima.

Catatan: Regulasi pajak crypto Indonesia masih berkembang. Selalu cek pembaruan dari DJP dan pertimbangkan konsultasi dengan konsultan pajak terdaftar untuk situasi spesifik kamu.


Artikel ini bersifat edukatif dan bukan saran keuangan atau investasi personal.

Belajar DeFi Langsung — Bukan Hanya Teori

WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.

Lihat Jadwal Kelas →

Pertanyaan Umum

Berapa tarif pajak mining crypto di Indonesia?

Reward mining tergolong penghasilan biasa, dikenai PPh umum dengan tarif progresif 5%–35% sesuai total penghasilan tahunan Anda, bukan PPh Final 0,1% yang berlaku untuk transaksi di exchange.

Apakah saya harus lapor pajak dari hasil mining meski jumlahnya kecil?

Ya, selama hasil mining menghasilkan nilai ekonomis, wajib dilaporkan di SPT Tahunan sebagai penghasilan lain-lain, meski belum ada ambang batas minimum khusus untuk crypto mining.