Tanya Jawab

Bagaimana Cara Pakai Koinly untuk Pajak Crypto Indonesia?

Panduan lengkap pakai Koinly untuk lapor pajak crypto Indonesia sesuai PMK 68/2022 — dari import transaksi hingga ekspor laporan SPT.

PajakTools

Koinly bisa kamu pakai untuk merekap seluruh transaksi crypto dan menghitung dasar pengenaan pajak sesuai PMK 68/2022 — tarif PPh Final 0,1% untuk transaksi di exchange terdaftar BAPPEBTI, atau PPh 22 0,1% untuk penjualan aset. Ini penting karena banyak trader yang punya akun di lebih dari satu exchange, dan menghitung manual dari ratusan transaksi sangat rawan salah.

Langkah-Langkah Pakai Koinly

1. Buat akun dan pilih tax year

Daftar di koinly.io, lalu set lokasi pajak ke “Indonesia” dan pilih tahun pajak yang relevan (misalnya 2025 untuk pelaporan SPT 2026).

2. Import transaksi dari exchange

Koinly mendukung beberapa metode import:

  • CSV manual — unduh riwayat transaksi dari Indodax, Tokocrypto, atau Pintu, lalu upload ke Koinly. Format CSV tiap exchange berbeda; pastikan kamu pilih template yang sesuai di menu “Add Wallet”.
  • API sync — untuk exchange yang didukung, Koinly bisa tarik data otomatis via API key. Cara ini lebih akurat dan hemat waktu.
  • Wallet on-chain — masukkan alamat wallet (EVM, Solana, dll.) agar transaksi DeFi, airdrop, dan staking juga tercatat.

3. Rekonsiliasi dan tandai transaksi khusus

Setelah import, Koinly akan menandai transaksi yang ambigu. Beberapa yang perlu kamu perhatikan untuk konteks Indonesia:

  • Airdrop dan staking reward — berdasarkan PMK 68/2022, ini tergolong penghasilan dan dikenai tarif PPh umum (bukan 0,1% flat), sesuai lapisan penghasilan kamu. Tandai transaksi ini sebagai “Income” di Koinly agar tidak dihitung sebagai capital gain biasa.
  • Transfer antar wallet sendiri — tandai sebagai “Transfer” bukan “Trade” supaya tidak terhitung sebagai realisasi keuntungan.

4. Ekspor laporan

Setelah semua bersih, Koinly bisa menghasilkan beberapa jenis laporan:

  • Transaction Report — daftar lengkap semua transaksi, berguna untuk dokumentasi audit.
  • Capital Gains Report — rincian untung/rugi per aset, dasar pengisian SPT Tahunan bagian harta dan penghasilan.

Ekspor dalam format PDF atau CSV, lalu lampirkan atau rekonsiliasi dengan bukti potong dari exchange terdaftar (yang sudah memotong PPh Final 0,1% otomatis).

Catatan Penting

Exchange terdaftar BAPPEBTI seperti Indodax dan Tokocrypto sudah memotong pajak 0,1% langsung di setiap transaksi jual-beli. Artinya, kewajiban PPh Final kamu di exchange ini sudah terpenuhi — Koinly tetap berguna untuk dokumentasi dan pelaporan SPT.

Untuk transaksi di exchange luar negeri atau protokol DeFi, kamu perlu menghitung dan melaporkan sendiri, karena tidak ada pemotongan otomatis. Di sinilah Koinly paling membantu.

Pelajari lebih lanjut tentang dasar perhitungannya di Apa Itu PPh Final Crypto 0.1% di Indonesia? dan tentang kewajiban pelaporan airdrop di Apakah Airdrop Crypto Kena Pajak di Indonesia?. Untuk memahami jenis-jenis penghasilan crypto secara umum, lihat juga Apa Itu Staking Crypto?.


Artikel ini bersifat edukatif dan bukan saran keuangan atau investasi personal.

Belajar DeFi Langsung — Bukan Hanya Teori

WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.

Lihat Jadwal Kelas →

Pertanyaan Umum

Berapa tarif pajak crypto di Indonesia?

Berdasarkan PMK 68/2022, tarif PPh Final untuk transaksi di exchange terdaftar BAPPEBTI adalah 0,1% dari nilai transaksi, dipotong langsung oleh exchange.

Apakah Koinly bisa dipakai untuk pajak crypto Indonesia?

Ya. Koinly mendukung import CSV dari exchange Indonesia seperti Indodax dan Tokocrypto, lalu mengkalkulasi keuntungan/kerugian per transaksi secara otomatis.