Kamus Crypto

Bappebti: Regulator Crypto Lama Indonesia dan Warisannya

Bappebti mengawasi perdagangan crypto di Indonesia dari 2019 hingga 2024, sebelum kewenangan beralih ke OJK. Ini perannya dan dampaknya bagi exchange.

BappebtiRegulation

Bappebti — singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi — adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi regulator utama industri crypto di Indonesia.

Peran Bappebti dalam Sejarah Crypto Indonesia

Bappebti pertama kali mengakui aset kripto secara legal melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur perdagangan fisik aset kripto. Dengan peraturan ini, exchange crypto wajib terdaftar dan mendapat izin Bappebti untuk beroperasi legal.

Pendekatan Bappebti adalah memperlakukan crypto sebagai komoditi — seperti emas atau kontrak berjangka minyak — bukan sebagai instrumen keuangan atau alat pembayaran. Ini berbeda dari pendekatan di beberapa negara yang mengategorikan crypto sebagai sekuritas atau produk keuangan.

Daftar Aset Kripto yang Diizinkan

Salah satu peran khas Bappebti adalah menerbitkan daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Tidak semua token bisa dijual bebas di exchange Indonesia — hanya yang masuk dalam daftar putih Bappebti.

Per akhir 2023, ada sekitar 500+ aset kripto yang masuk daftar Bappebti. Tapi token baru atau token dengan risiko tinggi sering tidak disetujui, sehingga investor Indonesia tidak bisa beli token tertentu di exchange lokal.

Syarat Exchange di Era Bappebti

Exchange yang ingin beroperasi di Indonesia harus memenuhi syarat Bappebti, antara lain:

  • Modal disetor minimum Rp 1,5 triliun untuk calon pedagang fisik aset kripto
  • Memiliki sistem keamanan siber yang teraudit
  • Memisahkan aset nasabah dari aset perusahaan
  • Patuh pada aturan AML/KYC dari PPATK

Syarat modal yang tinggi ini membuat hanya exchange besar yang bisa mendapat izin penuh — exchange kecil beroperasi sebagai calon pedagang dengan status berbeda.

Peralihan ke OJK (2025)

Sesuai UU P2SK yang disahkan akhir 2023, pengawasan aset kripto berpindah ke OJK mulai Januari 2025. Ini menandai akhir era Bappebti sebagai regulator crypto Indonesia.

Dampak praktisnya:

  • Exchange harus memperbarui izin ke OJK
  • Standar modal dan tata kelola kemungkinan berubah
  • Pendekatan regulasi bergeser dari “komoditi” ke “aset keuangan digital”

Warisan Bappebti yang tetap relevan: daftar exchange resmi yang pernah didaftarkan (meski kini dikelola OJK) dan kerangka KYC yang sudah terbentuk.

Untuk memahami peran OJK yang sekarang, baca OJK Crypto. Untuk gambaran besar regulasi, lihat Crypto Regulation dan Crypto Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Status regulasi terus berubah seiring transisi Bappebti ke OJK. Verifikasi selalu dengan sumber resmi terbaru.

Mau Tahu Berapa Modal untuk Pensiun Dini?

Kelas gratis WhaleX: blueprint FIRE (Financial Independence, Retire Early) pakai strategi DeFi.

Ikut Kelas FIRE Gratis →

Pertanyaan Umum

Apa itu Bappebti dan apa hubungannya dengan crypto?

Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah lembaga di bawah Kementerian Perdagangan yang mengawasi perdagangan berjangka dan komoditi. Sejak 2019, Bappebti menetapkan crypto sebagai komoditi digital dan mengatur exchange crypto di Indonesia hingga kewenangan beralih ke OJK pada Januari 2025.

Apakah exchange yang terdaftar di Bappebti masih valid setelah OJK mengambil alih?

Dalam masa transisi, exchange yang sudah terdaftar di Bappebti tetap boleh beroperasi sambil menyelesaikan pendaftaran ulang ke OJK. Namun exchange wajib memenuhi persyaratan OJK yang bisa berbeda dari standar Bappebti sebelumnya.