Apa Itu UU P2SK? Undang-Undang Pengembangan Sektor Keuangan yang Ubah Regulasi Crypto
UU P2SK (UU No. 4 Tahun 2023) memindahkan pengawasan crypto dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025, mengubah status kripto dari komoditas ke aset keuangan.
UU P2SK — singkatan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU No. 4 Tahun 2023) — adalah regulasi omnibus yang mengubah pengawasan aset kripto di Indonesia secara fundamental, termasuk memindahkan kewenangan dari Bappebti ke OJK dengan masa transisi 2 tahun sejak disahkan pada 12 Januari 2023.
Apa yang Diubah UU P2SK untuk Crypto?
Sebelum UU P2SK, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas digital yang diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) berdasarkan Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019. Dengan berlakunya UU P2SK, kripto beralih ke ranah aset keuangan di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama regulator. Pendekatan OJK terhadap industri keuangan jauh lebih ketat dibanding Bappebti — mencakup standar modal minimum exchange, kewajiban pelaporan, tata kelola perusahaan, dan perlindungan konsumen setara sektor perbankan dan pasar modal.
Pasal 312 UU P2SK menetapkan masa transisi 24 bulan bagi seluruh lembaga aset kripto untuk beralih izin dari Bappebti ke OJK — artinya exchange yang terdaftar di Bappebti harus mendaftar ulang ke OJK paling lambat Januari 2025.
Isi Utama UU P2SK yang Relevan untuk Kripto
UU P2SK adalah undang-undang omnibus yang merevisi lebih dari 17 UU sektor keuangan sekaligus. Untuk industri kripto, poin-poin utamanya meliputi:
- Peralihan pengawasan — dari Bappebti (di bawah Kementerian Perdagangan) ke OJK (lembaga independen sektor keuangan).
- Reklasifikasi aset — kripto tidak lagi diperlakukan sebagai komoditas, melainkan sebagai instrumen keuangan digital.
- Penguatan perlindungan konsumen — exchange wajib memisahkan dana nasabah dari dana operasional, mirip dengan kewajiban perusahaan sekuritas.
- Kewajiban izin baru — seluruh penyelenggara aset kripto harus memperoleh izin baru dari OJK, termasuk yang sudah berizin Bappebti.
Lihat lebih detail tentang pengawasan OJK terhadap kripto dan peran historis Bappebti sebelum peralihan ini.
Dampak Nyata bagi Exchange dan Investor
Bagi investor ritel Indonesia, perubahan regulasi ini berarti:
- Seleksi exchange lebih ketat — tidak semua exchange yang dulunya terdaftar di Bappebti otomatis mendapat izin OJK. Exchange yang gagal memenuhi syarat modal dan tata kelola OJK terpaksa menghentikan operasi atau keluar dari pasar Indonesia.
- Standar perlindungan lebih tinggi — OJK memiliki mekanisme pengaduan konsumen yang lebih terstruktur dibanding Bappebti, termasuk kewajiban exchange merespons laporan dalam tenggat waktu tertentu.
- Daftar aset yang diizinkan tetap — hanya aset kripto yang masuk whitelist resmi OJK yang boleh diperdagangkan. Per 2025, sekitar 700 aset kripto masuk daftar yang diizinkan OJK.
Masa transisi resmi berakhir Januari 2025. Exchange yang belum memiliki izin OJK setelah tenggat ini beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Hubungan UU P2SK dengan Regulasi Lain
UU P2SK tidak berdiri sendiri. Undang-undang ini menjadi payung hukum bagi sejumlah peraturan turunan OJK yang lebih teknis, termasuk aturan tentang exchange terdaftar, kustodi aset, dan pelaporan pajak kripto.
Dari sisi perpajakan, perubahan status kripto dari komoditas ke aset keuangan berpotensi memengaruhi cara penghitungan pajak — meski aturan PPh Final 0,1% atas transaksi kripto masih berlaku berdasarkan PMK No. 68 Tahun 2022. Untuk konteks pajak lebih lanjut, baca artikel tentang pajak kripto di Indonesia.
Kenapa UU P2SK Penting untuk Dipahami?
Bagi siapa pun yang aktif di pasar kripto Indonesia, memahami UU P2SK penting karena:
- Regulasi ini menentukan exchange mana yang boleh digunakan secara legal
- Kewajiban exchange yang lebih ketat berdampak langsung pada biaya operasional — yang bisa tercermin dalam biaya transaksi
- Status hukum aset kripto yang lebih jelas membuka peluang produk keuangan berbasis kripto di Indonesia
UU P2SK adalah langkah Indonesia menuju integrasi kripto ke dalam sistem keuangan formal — bukan melarang, tapi memperketat standar agar industri ini beroperasi dengan akuntabilitas yang setara dengan sektor keuangan lainnya.
WhaleX Masterclass 2 Hari: dari setup wallet sampai LP DeFi aktif menghasilkan. Praktik langsung, dipandu mentor berpengalaman.
Lihat Jadwal Kelas →Pertanyaan Umum
Apa itu UU P2SK dan apa dampaknya untuk crypto?
UU P2SK adalah UU No. 4 Tahun 2023 yang memindahkan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Dampaknya: crypto tidak lagi diklasifikasikan sebagai komoditas, melainkan sebagai aset keuangan dengan standar perlindungan konsumen yang lebih ketat.
Kapan UU P2SK mulai berlaku untuk industri crypto di Indonesia?
UU P2SK disahkan pada 12 Januari 2023. Khusus untuk peralihan pengawasan crypto, masa transisi 2 tahun diberikan — sehingga OJK resmi mengawasi aset kripto mulai Januari 2025, menggantikan Bappebti.